Penjabat merupakan aparatur yang memegang peran penting dalam menjalankan fungsi administrasi, pengawasan, dan pelaksanaan tugas pemerintahan. Berikut adalah susunan penjabat yang terdiri dari Administrator, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan BPSDM Kepulauan Riau.

Sekretaris Badan

Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan

Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan