Coaching bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Provinsi Kepulauan Riau merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan kinerja pimpinan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemerintahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pengembangan kompetensi, penilaian budaya kerja, tindak lanjut evaluasi reformasi birokrasi, dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan Coaching dilaksanakan selama 4 JP, setiap sesi diikuti oleh 9-12 orang JPT (Coachee) dan dipandu oleh seorang Coach yang dibantu 2 (dua) orang pendamping. Dalam Prosesnya, Coach melakukan Brainstorming dalam pemetaan awal masalah, agar coachee lebih terbuka dan enjoy penyampaian permasalahan yang dihadapi masing-masing OPD. Sesi Coaching diakhiri dengan pembacaan kesimpulan dan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oelh Coachee.