Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) bertujuan untuk meningkatkan Kompetensi manajerial Peserta guna menjamin terwujudnya akuntabilitas jabatan administrator sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen PNS. Pelaksanaan PKA secara Blended Learning dilaksanakan selama 908 (sembilan ratus delapan) JP atau setara dengan105 (seratus lima) Hari Pelatihan