E-Learning Pelayanan Publik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini dimaksudkan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman bagi peserta tentang konsep, standar, etika, komunikasi, pengaduan dan inovasi pelayanan publik. Sehingga peserta dapat mengaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Peserta mendapatkan sertifikat E-Learning 24 Jam Pelajaran dengan persyaratan wajib menyelesaikan pembelajaran dan mendapatkan nilai kelulusan evaluasi (tes akhir) minimal 70 (tujuh puluh).
Peserta Batch #01 dari :