Sinergi Perkuat Kompetensi Hukum ASN, BPSDM Kepri Bersama Bapelkum Batam dan BKPSDM Se-Kepri Tanda Tangani PKS Kolaboratif

27 Agustus 2026, 09:05 WIB 114 kali dibaca
Kategori : Kegiatan
Kepala BPSDM Provinsi Kepri (Hijab Kuning) Foto Bersama dengan Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam (di tengah) dan Perwakilan dari BKPSDM Se Kepri

TANJUNGPINANG (26/8) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau terus berkomitmen untuk meningkatkan kualifikasi dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kepulauan Riau. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis secara serentak bersama Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Batam Kementerian Hukum RI serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dari empat kabupaten/kota se-Kepri.

Empat daerah kabupaten/kota yang turut serta dalam PKS kolaboratif ini meliputi Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi konkret tingkat provinsi sekaligus tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum RI dan Kementerian Dalam Negeri RI (Nomor M.HH-9.HH.04.02 Tahun 2025 dan Nomor 100.4.7.1/396/SJ tertanggal 24 Januari 2025) terkait Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri.

Penguatan Kompetensi ASN Hukum Berbasis Kolaborasi
Melalui penandatanganan PKS ini, BPSDM Provinsi Kepulauan Riau bersama Bapelkum Batam dan seluruh BKPSDM kabupaten/kota bersepakat memperkuat aliansi dalam meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta kualifikasi ASN di bidang hukum. Integrasi ini akan mempermudah standarisasi modul pelatihan, penyelenggaraan sertifikasi kompetensi hukum, hingga efisiensi pelaksanaan pendidikan kepegawaian di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam, Ivansyah Indra Zainal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen BPSDM Prov. Kepri beserta jajaran BKPSDM kabupaten/kota.
"Kehadiran BPSDM Provinsi Kepulauan Riau bersama jajaran BKPSDM kabupaten dan kota menjadikan penandatanganan kerja sama ini sebagai momentum penting bagi penguatan SDM aparatur se-Kepri. Sinergi ini memastikan pembinaan kompetensi hukum berjalan selaras, efektif, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Ivansyah.

Sinergi Antardaerah Mewujudkan Pelayanan Publik Prima
Keterlibatan aktif BPSDM Provinsi Kepulauan Riau bersama pemerintah daerah Karimun, Batam, Bintan, dan Tanjungpinang menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan berintegritas tinggi. Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan standar pelayanan publik bidang hukum yang prima di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Informasi Pelaksanaan Kegiatan:
Hari / Tanggal: Rabu, 26 Agustus 2026
Waktu: 10.00 WIB s.d. Selesai
Tempat: Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana, Lantai 4 Gedung A, Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Istana Kota Piring, Gedung Sultan Mahmud Riayat Syah, Pulau Dompak, Tanjungpinang

Pihak Bekerja Sama:
1. Balai Pelatihan Hukum Batam (Kemenkum RI)
2. BPSDM Provinsi Kepulauan Riau
3. BKPSDM Kabupaten Karimun
4. BKPSDM Kota Batam
5. BKPSDM Kabupaten Bintan
6. BKPSDM Kota Tanjungpinang

Galeri Foto

Editor: RIPKI ADISTI